Apakah di sekitara tempat tinggal kalian ada Pegadaian? Pegadaian adalah salah satu contoh lembaga keuangan non-bank yang memiliki berbagai program dan produk untuk nasabah. Lembaga keuangan non-bank lainnya yang mungkin kalian kenal adalah leasing, asuransi, dan lembaga dana pensiun, dan anjak piutang.
Sebagai sebuah lembaga keuangan, bagaimanakah peran pegadaian dan lembaga keuangan bukan bank lainnya? Mari simak pembahasan berikut.
Lembaga Keuangan Non-Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif.
Secara umum, fungsi dan peranan lembaga keuangan non-bank hampir sama dengan lembaga keuangan yang berbentuk bank. Berikut merupakan peranan lembaga keuangan non-bank:
- menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana.
- membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang/jasa.
- memperlancar distribusi barang/jasa.
- mendorong terbukanya lapangan pekerjaan.
Jenis dan Prinsip Kegiatan Usaha dan Produk Lembaga Keuangan Non-Bank
a. Pegadaian
b. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
c. Perusahaan Asuransi
d. Perusahaan Anjak Piutang
e. Perusahaan Modal Ventura
f. Dana Pensiun

0 Komentar