Perusahaan Modal Ventura

Istilah ventura berasal dari kata venture yang secara bahasa berarti sesuatu yang mengandung risiko atau dapat juga diartikan sebagai usaha. Dengan demikian, secara bahasa modal ventura (venture capital) adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko. Adapun definisi perusahaan modal ventura menurut Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 adalah bisnis pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dengan tujuan:

  1. Menumbuhkan dan merangsang pengusaha-pengusaha kecil dan menengah, serta memberikan berbagai macam bantuan yang diperlukan dengan tetap mengacu pada kaidah-kaidah berusaha yang sehat.
  2. Membantu pengembangan usaha kecil dan menengah dengan cara: (a) Turut serta sebagai penyertaan modal pada perusahaan yang didirikan; (b) Mengidentifikasi proyek dan membantu menyusun feasibility studies perusahaan; dan (c) menyediakan dana dan SDM serta membantu dalam pemasaran.
Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit. Modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayai. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal ventura disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Jenis pembiayaan modal ventura diantaranya sebagai berikut:
  1. Equity financing, yaitu penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha (PPU) dengan cara mengambil alih sebagian saham PPU.
  2. Semi equity financing, yaitu penyertaan dengan cara membeli obligasi konversi yang diterbitkan PPU.
  3. Bagi hasil, yaitu pembiayaan kepada perusahaan kecil yang belum memiliki bentuk hukum Perseroan Terbatas.
Ciri-ciri utama modal ventura adalah pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal saham (equity financing) dalam jangka waktu terntentu. Dalam perkembangannya, penyertaan modal tersebut dapat dimodifikasi menjadi semi equity financing. Disamping itu, karakteristik lain modal ventura adalah tingginnya risiko yang mungkin dihadapi oleh pemodal. Modal ventura adalah kumpulan dana (pool of funds) yang berasal dari investor, dikelola secara profesional untuk diinvestasikan kepada perusahaan yang membutuhkan modal. Oleh karena itu, dalam mekanisme modal ventura, paling sedikit ada tiga unsur yang terlibat secara langsung, yaitu:
  1. Pemilik modal menginginkan keuntungan yang tinggi dari modal yang dimilikinya. Modal dari berbagai sumber atau investor tersebut dihimpun dalam suatu wadah atau lembaga khusus yang dibentuk untuk itu; atau disebut venture capital funds.
  2. Profesional yang mempunyai keahlian dalam mengelola investasi dan mencari jenis investasi potensial. Profesional ini dapat berupa lembaga yang disebut perusahaan manajemen atau management venture capital fund company.
  3. Perusahaan membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya. Perusahaan yang dibiayai ini disebut investee company atau perusahaan pasangan usaha.
Sama halnya dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya, prinsip kegiatan usaha perusahaan modal veentura juga ada yang berbasis syariah. Modal ventura syariah adalah bisnis pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Praktik modal ventura yang dilakukan berdasarkan akad syariah dan bergerak di usaha yang tidak bertentangan dnegan prinsip syariah diakui.

0 Komentar