Rabu, 11 Juni 2025

Nilai Sosial dan Norma Sosial

Aturan-aturan dalam masyarakat memegang peranan penting untuk menciptakan keteraturan sosial. Aturan pokok tersebut diciptakan dan ditetapkan berdasarkan nilai sosial. Nilai sosial merupakan sesuatu yang dianggap baik dan pantas bagi masyarakat setempat. Aturan-aaturan dalam masyarakat meliputi perbuatan yang dilarang dan dianjurkan. Aturan dalam masyarakat terwujud dalam bentuk norma sosial.

A. Nilai Sosial

Nilai sosial didefinisikan sebagai konsep abstrak tentang prinsip standar atau patokan yang baik, diita-citakan, penting, dan berguna bagi kehidupan manusia. Menurut Robert M.Z. Lawang (1995), nilai sosial adalah gambaran mengenai hal-hal yang pantas dan berharga atau diinginkan. Hal-hal yang diinginkan oleh seseorang dapat memengaruhi perilaku sosial orang tersebut. Nilai sosial berperan mengarahkan perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.

1. Ciri-ciri Nilai Sosial

Meskipun nilai sosial tidak dapat dilihat secara langsung, nilai sosial dapat dimengerti melalui ciri-ciri yang tampak. Adapun ciri-ciri nilai sosial sebagai berikut.

a) Merupakan Hasil Interaksi Anggota Masyarakat

Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang berada dalam suatu wilayah. Individu-individu tersebut memiliki kebutuhan yang tidak dapat mereka penuhi sendiri. Oleh karena itu, muncul interaksi sosial dalam masyarakat. Lambat laun interaksi sosial menghasilkan nilai dalam masyarakat tersebut.

b) Terbentuk Melalui Proses Belajar

Nilai sosial merupakan hasil belajar seseorang dengan keluarga, orang lain, dan lingkungan . Interaksi yang terus-menerus terjadi menyebabkan seseorang mempelajari mengenai suatu nilai yang ada dalam masyarakat. Nilai yang sesuai dengan dirinya akan diinternalisasi, sebaliknya nilai yang tidak sesuai akan ditolak. 

c) Berbeda Pengaruhnya pada Masyarakat

Masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai perbedaan secara horizontal dan vertikal. Perbedaan ini turut memberi pengaruh pada keberadaan suatu nilai. Sebagai contoh, bagi kelompok seniman, nilai estetika sangat mereka junjung, sementara bagi masyarakat lain nilai estetika/keindahan tidak begitu diperhatikan.

d) Memiliki Pengaruh Positif Sekaligus Negatif

Suatu nilai dapat memberi pengaruh yang berbeda pada kepribadian seseorang. Seseorang yang memiliki nilai ekonomi akan berusaha mencukupi kebutuhannya dengan bekerja keras. Di sisi lain, nilai ekonomi tersebut dapat menjadikandirinya egois dan mementingkan dirinya sendiri dengan berusaha mendapatkan untuk sebesar-besarnya.

e) Berisi Anggapan Masyarakat Secara Umum

Pada dasarnya nilai yang bersifat abstrak berisi anggapat masyarakat secara umum. Masyarakat sudah pasti ssepakat bahwa bersikap sopan kepada orang lain merupakan nilai yang patut dijunjung tinggi. Akan tetapi, ukuran bersikap sopan tersebut masih bisa diperdebatkan atau berbeda pada masyarakat satu dengan masyarakat lain.

f) Keberadaan Nilai Saling Berkaitan

Nilai yang ada dalam masyarakat saling berkaitan sehingga membentuk pola dan sistem sosial. Sebagai conroh, nilai vital, nilai materiil, dan nilai kerohanian dapat membentuk suatu sistem sosial dalam masyarakat.

2. Jenis-jenis Nilai Sosial

Nilai sosial memuat nilai-nilai kolektif yang dianut oleh sebagian besar masyarakat. Nilai sosial dibagi menjadi tiga sebagai berikut:

  • Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan aktivitas atau kegiatan dalam hidupnya. Sesuatu dapat bernilai dilihat dari daya gunanya.
  • Nilai materiil yaitu segala sesuatu yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan fisik/jasmani manusia.
  • Nilai rohani yaitu segala sesuatu yang brguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. Nilai rohani dibagi menjadi empat yaitu nilai kebenaran/empiris, nilai keindahan, nilai moral, dan nilai religius.
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial diebdakan menjadi tiga sebagai berikut.
  • Nilai instrumental merupakan nilai yang bersifat dinamis sehingga sangat fleksibel terhadap hukum. Nilai instrumental biasanya terdapat dalam kelompok primer yang anggotanya saling memiliki rasa empati, misalnya keluarga.
  • Nilai dominan merupakan nilai yang diutamakan dan dianggap lebih penting daripada nilainya.
  • Nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang membentuk kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan banyak pertimbangan.
Berdasarkan fungsinya, nilai sosial dikelompokkan sebagai berikut:
  • Nilai integratif merupakan nilai yang memberikan tuntutan atau mengarahkan seseorang/kelompok dalam usaha mencapai cita-cita bersama. 
  • Nilai disintegratif merupakan nilai yang hanya berlaku untuk sekelompok orang di wilayah tertentu.

3. Fungsi Nilai Sosial

Nilai-nilai sosial memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.
  • Sebagai alat solidaritas masyarakat
  • Membentuk sikap mandiri dan tanggung jawwab
  • Sebagai pengawas, pembatas, dan pendorong perilaku indiidu dalam masyarakat.
  • Memotivasi manusia gar berperialku sesuai peran guna mencapai suatu tujuan.
  • Sebagai alat menentukan harga dan kelas sosial dalam stratifikasi sosial.
  • Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan berperilaku sesuai nilai-nilai sosial agar tercipta integrasi dan keterlibatan sosial.

B. Norma Sosial

Norma sosial berisi larangan ddan perintah yang digunakan sebagai petunjuk hidup bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma akan dikenai sanksi. 

1) Proses Pembentukan Norma Sosial

Norma sosial tumbuh melalui proses dalam masyarakat berdasarkan nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Nilai ini dapat berbeda penerapannya pada masyarakat satu dengan masyarakat lain. Perbedaan ini terjadi karena situasi dan kondisi dari masyarakat yang berbeda pula. Selain itu, perbedaan kepentingan dalam masyarakat membutuhkan aturan yang nyata, tidak sekadar nilai yang bisa saja berbeda antarmasyarakat. Oleh karena itu, muncul norma yang memiliki sanksi jelas agar nilai yang massih abstrak tersebut dapat ditaati oleh masyarakat demi mencapai keteraturan sosial.

2) Ciri-ciri Norma Sosial

Norma sosial tidak dapat dipisahkan dari norma sosial. Meskipun demikian, norma sosial dapat dikenali melalui ciri-ciri yang dapat diamati. Adapun ciri-ciri norma sosial sebagai berikut:

a) Merupakan Hasil Kesepakatan Bersama

Suatu norma sudah tentu telah disepakati oleh masyarakat. Kesepakatan tersebut dapat berupa norma yang tertulis dan tidak tertulis. Sebagai hasil kesepatakan mereka sendiri, norma tersebut harus ditaati oleh masyarakat.

b) Memiliki Sanksi

Perbedaan yang khas dari nilai dan norma terletak pada ssanksinya. Apabila pada nilai ssanksi tidak ada, sanksi pada norma ada dengan kadar setiap norma berbeda. Norma yang memiliki sanksi paling lemah adalah norma cara (usage) dan norma yang paling kuat sansinya adalah norma hukum (laws).

c) Berupa Norma Tertulis dan Tidak Tertulis

Norma yang telah disepakati oleh masyarakat berupa norma tertulis dan tidak tertulis. Norma tertulis bersifat resmi seperti norma hukum. Sementara itu, norma tidak tertulis bersifat tidak resmi seperti norma kebiasaan dan kesopanan. 

d) Bersifat Dinamis

Normas sosial bersifat dinamis menyesuaikan dengan dinamika masyarakat. Dengan kata lain, norma sosial dapat berubah-ubah karena adanya perubahan dalam masyarakat. Terjadinya perubahan baik yang disaddari maupun tidak disadari akan menyebabkan perubahan norma dalam masyarakat.

3) Jenis-jenis Norma Sosial

Berdasarkan jenisnya, norma sosial dibagi menjadi dua sebagai berikut.
a) Berdasarkan Daya Ikatnya
  • Tata kelakuan (mores) merupakan sekumpulan perbuatan mengenai anjuran dan larangan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Cara (usage) merupakan suatu bentuk perilaku atau tindakan yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
  • Kebiasaan (folkways) merupakan perbuatan berulang-ulang yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan jelas.
  • Hukum (laws) merupakan sekumpulan aturan tertulis dalam masyarakat yang berisi ketentuan0ketentuan, perintah, dan larangan untuk menciptakan keteraturan.
  • Adat istiadat (customs) merupakan tata kelakuan yang terintegrasi secara kuar dengan pola-pola masyarakat.
b) Berdasarkan Sanksinya
  • Norma kesusilaan merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak/moral.
  • Norma kesopanan merupakan peraturan sosial yang bersumber pada pola perilaku individu sebagai hasil interaksi sosial dalam masyarakat.
  • Norma agama merupakan ketentuan-ketentuan yang bersumber pada agama, bersifat mutlak, dan keberadaannya tidak dapat ditawar.
  • Norma hukum merupakan ketentuan-ketentuan dalam kehidupan sosial yang bersumber dari undang-undang. Pelanggar norma ini akan mendapat sanksi tegas berupa pidana atau perdata.

4) Fungsi Norma Sosial

Fungsi norma ssosial dalam masyarakat sebagai berikut.
  • Sebagai sistem kontrol dalam masyarakat
  • Sebagai alat menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
  • Sebagai pedoman/aturan perilaku seseorang dalam hidup bermasyarakat.

5) Manfaat Menjalankan Norma Sosial

Norma harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh anggota masyarakat. Dengan menaati norma, masyarakat dapat merasakan manfaat menjalankan norma. Adapun manfaat menjalankan norma dalam masyarakat sebagai berikut.

a) Kebudayaan Masyarakat Terjaga

Mematuhi norma dalam masyarakat berarti menjaga kelestarian budaya masyarakat. Sebuah kebudayaan akan terus bertahan selama masyarakat pendukungnya masih mempraktikannya dalam kehidupan. Kepatuhan terhadap norma dalam masyarakat merupakan wujud dukungan masyakat terhadap kebudayaan sehingga tetap lestari. 

b) Integrasi Sosial Tercapai

Integrasi sosial merupakan proses penyatuan berbagai unsur dalam kehidupan masyarakat. Norma menyatukan segala bentuk perbedaan yang ada dalam kehidupan masyarakat. Norma dapat menyatukann perbedaan pola pikir, tindakan, dan hubungan sosial antaranggota masyarakat di tiap-tiap daerah. Dengan demikian, masyarakat di tiap-tiap daerah akan terhindar dari perpecahan.

c) Perilaku Individu Dapat Dikendalikan 

Norma mengendalikan perilaku individu agar tidak melakukan penyimpangan sosial. Melalui norma, seseorang dapat mengetahui perbuatan-perbuatan yang dianggap benar dan salah. Patokan benar dan salah serta baik dan buruk menjadi kontrol setiap individu untuk berperilaku agar tidak menyimpang dari norma. 

d) Keteraturaan Sosial Terwujud

Keteraturan sosial dalam masyarakat akan terwujud apabila terdapat norma dalam masyarakat. Kepatuhan atau ketaatan terhadap norma akan mendorong terwujudnya keadaan tertib dan teratur. Keadaan tertib dan teratur merupakan modal utamaa terciptanya keteraturan sosial.

e) Orang yang Lemah Dapat Terlindungi

Masyarakat terdiri atas beberapa komponen yang saling melengkapi. Oleh karena karakteristik peran dan kemampuan setiap orang berbeda-beda, akibatnya terdapat beberapa kelompok yang memiliki kekuatan dan kelemahaan. Salah satu manfaat norma adalah melindungi masyarakat lemah dari ketidaknyamanan dan kesewenangan para pemimpin atau kelompok-kelompok yang memiliki kekuatan.

0 Comments:

Posting Komentar