Senin, 09 Juni 2025

Wujud Benda

A. Benda Padat (Solid)

Benda padat adalah benda (barang) yang wujudnya padat dan mempunyai bentuk tertentu. Suatu benda yang berbentuk padat atau solid yang mempunyai sifat struktur yang kuat, erat, dan kaku. Benda padat tidak mudah berubah bentuk dan volumenya. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), definisi benda padat adalah benda yang sangat penuh hingga tidak berongga, penuh sesak, arapt serta mempunyai isi dan bentuk yang tetap. Definisi zat padat adalah materi yang memiliki bentuk dan volume (ruang yang ditempati zat padat, cair, atau gas) tertentu. Terdapat dua cara utama partikel-partikel zat padat bisa tersusun yakni dalam baris-baris teratur yang rapi atau dalam susunan yang tidak menentu. 

Contoh benda padat :

  1. Buku
  2. Batu
  3. Es

B. Benda Cair (Liquid)

Benda cair adalah zat yang memiliki volume tetap, tetapi bentuknya dapat berubah, seperti air atau minyak.

C. Benda Gas

Benda gas adalah zat yang tidak memiliki bentuk atau volume tetap, seperti udara atau uap.

0 Comments:

Posting Komentar