Membangun Masa Depan dengan Ilmu dan Karakter
Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak materi Sekolah Dasar
Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak materi Sekolah Menengah Pertama
Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak materi Sekolah Menengah Atas
Di halaman ini kamu akan mendapatkan banyak Pengetahuan Umum
Jika kamu membutuhkan bimbingan untuk belajar online, kamu bisa gabung di kelas online.
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan ilai keadilan. Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Nilai-nilai tersebut tetap dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dan dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka.
1. Hakikat Ideologi Terbuka
Sebuah ideologi terbuka merupakan ideologi yang implikasinya tidak mutlak. Memiliki makna bahwa ideologi tersebut tidak secara mutlak wajib ataupun dipaksakan dalam pelaksanaannya, namun lebih kepada penghayatan dan peresapan melalui nilai-nilai dari kekayaan rohani, moral serta budaya di dalam masyarakat itu sendiri untuk dilaksanakan. Ideologi ini pun dapat menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman serta segala rupa dinamika yang terjadi dalam kahidupan masyarakat tersebut.
Yang menjadi ciri dari ideologi terbuka adalah :
2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Berdasarkan pada ciri-ciri ideologi terbuka pada poin 1, maka Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Tuntutan perkembangan zaman ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sarana komunikasi.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan. Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka didukung oleh :
Pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Akan tetapi, lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, meliputi berbagai macam bentuk, mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dan sebagainya. Kebebasan tersebut, di satu sisi dapat memacu kreativitas masyarakat, tapi di sisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Terdapat beberapa hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika, peredaran narkoba dan minuman keras, aksi anarkisme, serta vansalisme, sehingga memicu terjadinya perpecahan, dan penurunan moral. Tantangan lain dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa saat ini. Hal ini ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antarpelajar, serta tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan. Peristiwa-peristiwa tersebut, dapat menimbulkan konflik antarwarga dalam kehidupan masyarakat. Seolah-olah, wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan kerukunan, telah berkurang dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Selain tantangan-tantangan tersebut, saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, seiring dengan berpacunya pembangunan bangsa-bangsa. Dunia, saat ini sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di bidang politik, ekonomi, maupun pertahanan dan keamanan. Walaupun bangsa-bangsa di dunia makin menyadasi bahwa mereka saling membutuhkan dan saling tergantung satu sama lain, namun persaingan antarkekuatan besar dunia dan perebutan pengaruh masih berkecamuk. Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kewaspadaan dan kesiapan, harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila. Hal ini lebih penting artinya, karena sebagian besar negara kita termasuk masyarakat berkembang. Cita-cita bangsa dan negara Indonesia dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, harus selalu menjadi semangat untuk mencapainya. Maka, diperlukan komutmen bersama seluruh rakyat Indonesia untuk mempertahankan serta melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di segala aspek kehidupan.
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang seluruh keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan negara, berppusat pada pemimpin negara. Pemimpin negara saat itu adalah Presiden Soekarno.
Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara, tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering terjadinya pergantian kabinet sehingga program pembangunan yang dirancang oleh kabinet tidak berjalan secara utuh, serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.
Walaupun konstitusi negara sudah kembali pada UUD NRI tahun 1945, namun pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan terhadap UUD NRI tahun 1945.
Beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 diantaranya adalah sebagai berikut:
Era demokrasi terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadinya peristiwa 30 Sepptember 1965, yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberontakan PKI tersebut membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yaitu dibubarkannya PKI dengan seluruh organisasi di bawah naungannya, dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang Indonesia. ecara pasti, sedikit demi sedikit kekuasaannya berkurnag, bahkan lengser dari jabatannya sebagai Presiden. Hal tersebut terjadi dengan dikelaurkannya Pengumuman Penyerahan Kekuasaan Pemerintah kepada Jenderal Soeharto sebagai Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1996 pada tanggal 20 Februari 1967.
Perpindahan kekuasaan ini, dikukuhkan oleh MPRS dalam sidang istimewanya tanggal 7 Maret 1967 yang dituangkan dalam TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967 yakni Mencabut Kekuasaan Pemerintah dari Presiden Soekarno, dan mengangkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dilaksanakannya Pemilu.
Era baru dalam pemerintahan, dimulai setelah memulai masa transisi yang singkat, yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era tersebut kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.
Harapan rakyat tersebut, tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde baru dipandang rakyat sebagai seseorang yang mampu mengeluarkan bangsa ini dari keterpurukan. Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu, beliau juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan dalam negeri oasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat. Itulah beberapa alasan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Pada masa pemerintahan Orde Baru, pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Program Pembangunan yang tertuang di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal tersebut menjadikan pembangunan nasional tumbuh dengan pesat di segala bidang kehidupan.
Pada masa ini juga Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MRP, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya), Pada masa ini pula kebebasan berpolitik dibatasi dengan jumlah partai politik yang terbatas pada tiga partai saja, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dibatasinya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, terbukti dengan banyaknya kasus dibredelnya beberapa surat kabar atau majalah hingga dicabut surat izin penerbitannya dengan alasan telah memberitakan peristiwa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Beberapa aktivis politik yang menyuarakan aspirasinya dalam mengkritik kebijakan pemerintah, beberapa lama kemudian diberitakan hilang atau ditangkap. Munculnya beberapa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, seperti kasus Tanjung Priok, kasus Marsinah, kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan lain-lain. Dari uraian diatas kita bisa menggambarkan bahwa perwujudan nilai-nilai. Pancasila secara murni dan konsekuen dalam kehidupan bernegara selalu mengalami pasang surut. Salam pemerintahan Orde Baru, juga terdapat kelebihan dan kelemahannyaterhadap penerapan Pancasila maupun UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca juga :
1. Masa Orde Lama (disini)
2. Masa Reformasi (disini)
![]() |
Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa |