Manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan adanya alat pemuas kebutuhan berupa barang dan/atau jasa. Kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut dinamakan kegiatan ekonomi.
A. Pengertian Konsumsi
Konsumsi merupakan tindakan penggunaan barang dan/atau jasa dengan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kegiatan konsumsi dilakukan manusia setiap hari, terutama barang-barang kebutuhan pokok. Kegiatan konsumsi merupakan tujuan akhir dari serangkaian kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
B. Tujuan Konsumsi
Tujuan konsumsi terkait dengan keinginan manusia untuk dapat hidup layak sebagai individu dan anggota masyarakat. Pemenuhan keinginan tersebut dibatasi oleh kemampuan dan penghasilan untuk mewujudkannya. Agar tujuan konsumsi tercapai, manusia perlu berpikir rasional dan bertindak ekonomis dengan membuat pola konsumsi berdasarkan daftar prioritas kebutuhan.
Tujuan utama kegiatan konsumsi adalah memenuhi kebutuhan hidup. Seorang konsumen akan mengonsumsi barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setelah kebutuhan hidup terpenuhi, selanjutnya seorang konsumen akan melakukan kegiatan konsumsi untuk mencapai kepuasan optimum. Kepuasan optimum dapat diperoleh melalui berbagai kegiatan sepeerti menambah pengetahuan, membeli barang kebutuhan sekunder dan tersier, dan menjalankan hobi.
C. Faktor-faktor yang Memengaruhi Konsumsi
Setiap individu memiliki naluri untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup melalui kegiatan konsumsi. Keinginan seseorang dalam kegiatan konsumsi dengan membelanjakan pendapatannya dipengaruhi berbagai faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi tingkat konsumsi seseorang atau masyarakat sebagai berikut.
1. Pendapatan
Pendapatan diartikan banyaknya penerimaan yang dinilai dengan satuan mata uang yang dapat dihasilkan seseorang atau suatu perusahaan dalam periode tertentu. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi pula daya beli orang tersebut. Sebaliknnya, jika pendapatan rendah, semakin rendah pula daya beli. Artinya, jika pendapatan seseorang besar, kegiatan konsumsi yang dilakukan lebih kompleks. Sebaliknya, jika pendapatannya rendah, kegiatan konsumsi seseorang akan terbatas.
2. Harga barang dan/atau jasa
Apabila harga turun, tingkat konsumsi akan naik. Sebaliknya, apabila harga naik, pembelian akan turun. Akan tetapi, prinsip ini tidak bisa diterapkan terhadap barang dan/atau jasa kebutuhan pokok.
3. Kebiasaan konsumen
Tindakan membelanjakan barang yang kurang bermanfaat atau budaya konsumenrisme dianggap kurang bijak. Kebiasaan konsumen juga dipengaruhi oleh pendapatan. Konsumen dengan pendapatan tinggi memiliki kebiasaan konsumsi yang berbeda dari konsumen dengan pendapatan rendah.
4. Adat istiadat
Adat istiadat juga memengaruhi konsumsi. Sebagai contoh dalam upacara pernikahan adat Jawa membutuhkan beberapa barang khusus yang tidak dibutuhkan dalam upacara pernikahan adat Bali. Begitu pula sebaliknya, dalam upacara pernikahan adat Bali terdapat beberapa barang khusus yang tidak dibutuhkan dalam upacara pernikahan adat Jawa. Perbedaan kebutuhan dalam upacara adat ini menandakan adat istiadat memengaruhi konsumsi.
5. Harga barang substitusi
Barang substitusi merupakan alat pemuas kebutuhan manusia yang mampu menggantikan fungsi barang lain. Apabila harga suatu barang naik dan mahal, konsumen akan mencari barang pengganti untuk memenuhi kebutuhan serupa.
D. Teori Perilaku Konsumen
Teori perilaku konsumen menganalisis perilaku konsumen dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Perilaku konsumen adalah aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan konsumsi barang dan/atau jasa. Perilaku konsumen merupakan aspek yang mendasari konsumen dalam menentukan keputusan melakukan pembelian.
1. Teori Kardinal (Cardinal Theory)
Teori kardinal disebut juga pendekatan kepuasan marginal. Menurut teori ini, tinggi rendahnya nilai suatu barang bergantung subjek yang memberikan penilaian. Artinya, tingkat kepuasan diukur dan dinilai dengan angka atau nominal. Herman Heinrich Gossen seorang pakar ekonomi asal Jerman melakukan penelitian mengenai hal tersebut. Gossen membahas nilai guna total (total utility) dan nilai guna marginal (marginal utility) yang selanjutnya disebut hukum Gossen I dan hukum Gossen II.
Nilai guna total (total utility) adalah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dengan mengonsumsi sejumlah barang dan/atau jasa tertentu secara keseluruhan. Nilai guna marginal (marginal utility) merupakan peningkatan kepuasan seseoang konsumen karena mengonsumsi satu unit tambahan barang atau jasa.
a. Hukum Gossen I
Hukum Gossen I menjelaskan apabila pemuasan terdapat satu macam barang yang dilakukan secara terus-menerus, kenikmatan dari mengonsumsi barang tersebut semakin lama semakin berkurang (the law of diminishing marginal utility). Pemuasan dalam hukum Gossen I hanya merupakan pemuas terhadap satu jenis barang atau disebut pemuas kebutuhan secara vertikal. Secara lengkap hukum Gossen I berbunyi "Apabila suatu barang dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu lalu ditambah, kepuasan total yang diperoleh juga bertambah. Akan tetapi, kepuasan marignal akan semakin berkurang. Bahkan, apabila konsumsi terus dilakukan, tambahan kepuasan yang diperoleh akan menjadi negatif dan kepuasan total berkurang."
b. Hukum Gossen II
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia tidak hanya mengonsumsi satu jenis barang, tetapi juga barang lainnya. Pada dasarnya kebutuhan setiap manusia tidak ada batasnya, tetapi tidak semua bisa langsung terpenuhi sekaligus karena terbatasnya pendapatan. Oleh karena itu, perlu adanya pertimbangan dengan memerhatikan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan. Misalnya, uang saku anda dalam seminggu Rp50.000,-. Apakah seluruh uang saku anda akan dibelikan kuota? Tentu tidak, sebagai pelajar anda akan mengalokasikan uang tersebut untuk kebutuhan yang lain yang lebih bermanfaat. Kondisi tersebut menunjukkan jika seseorang akan memenuhi kebutuhan, ia akan memerhatikan berbagai macam kebutuhan lain dan berusaha mencapai kepuasan yang mendekati sama dari berbagai macam kebutuhan tersebut. Dalam menyikapi permasalahan tersebut, dirumuskan hukum Gossen II yang berbunyi "Konsumen akan membagi-bagi pengeluaran uangnya untuk membeli berbagai macam barang sehingga kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi secara seimbang."
2. Teori Ordinal (Ordinal Theory)
Selain pendekatan kardinal, dalam kegiatan konsumsi dikenal pendekatan ordinal. Pendekatan ordinal digunakan karena apada pendekatan kardinal terdapat kelemahan, yaitu bersifat subjektif dalam penentuan nilai guna total dan nilai guna marginal. Teori ordinal ini menyatakan bahwa nilai guna barang tidak dapat dihitung, tetapi hanya dapat dibandingkan. Konsumen dapat membuat urutan tinggi rendahnya tingkat kepuasan yang diperoleh dari kegiatan mengonsumsi suatu barang.
Teori perilaku konsumen dengan pendekatan kurva indiferensi mengasumsikan perilaku konsumen sebagai berikut.
- Konsumen memiliki pola kecenderungan terhadap barang-barang yang dikonsumsi (misalnya barang X dan barang Y) dapat dinyatakan dalam bentuk indifference map atau kumpulan dari indifference curve)
- Konsumen memiliki sejumlah uang tertentu untuk dibelanjakan sebagai konsumen
- Konsumen selalu mencapai kepuasan optimum

0 Komentar